Berbagi Pengalaman tentang Dapodik, ERaport dan Info-Info lainnya Seputar Pengetahuan

Perbedaan Inggris Britania Raya dan United Kingdom

Apa perbedaan Inggris, Britania Raya dan United Kingdom?

Sahabat-sahabat tentu sering mendengar istilah Inggris (England), Britania Raya (Great Britain) dan UK (United Kingdom). Istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Bagi Sahabat yang belum mengerti, istilah tersebut sepintas seperti sama  atau tidak ada perbedaan. Namun ternyata Istilah tersebut digunakan untuk sesuatu yang berbeda. 

Perbedaan Inggris, Britannia Raya, United Kingdom
Bendera Britania Raya, Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara

Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang masing-masing istilah tersebut:

1. Inggris (England). 

Inggris adalah sebuah negara yang merupakan bagian dari Britania Raya. Secara geografis, Inggris mencakup wilayah terbesar di pulau Britania, dan ibu kota negaranya adalah London. 

Inggris memiliki pemerintahan sendiri dengan parlemen dan pemerintah yang berbasis di London. Dalam konteks olahraga, Inggris sering mewakili dirinya sendiri, terpisah dari negara-negara lain di Britania Raya, seperti Skotlandia, Irlandia Utara  atau Wales.


2. Britania Raya (Great Britain). 

Britania Raya merupakan sebuah negara berdaulat yang terdiri dari empat wilayah konstituen yang terpisah, yaitu Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Britania Raya memiliki pemerintahan pusat yang berbasis di London dan juga memiliki parlemen nasional di Westminster. 

Sebagai negara berdaulat, Britania Raya memiliki hubungan internasional, serta kekuatan politik dan ekonomi di tingkat global.


3. United Kingdom (UK). 

United Kingdom (Kerajaan Bersatu) adalah nama resmi dari negara yang mencakup empat wilayah konstituen: Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Istilah "United Kingdom" digunakan secara politik dan administratif, serta di tingkat internasional. 

Pemerintahan pusat dan parlemen nasional Britania Raya berbasis di London dan bertanggung jawab atas urusan-urusan yang berkaitan dengan keempat wilayah tersebut.


Jadi, secara ringkas, Inggris adalah salah satu negara konstituen yang berada di United Kingdom, dan Britania Raya adalah gabungan dari Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara dan Wales. Sedangkan United Kingdom mencakup seluruh entitas konstituennya, yaitu Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

Semoga bermanfaat...!!!

Baca juga
close
close