PENGERTIAN De-MIKROSKOP
De-MIKROSKOP adalah suatu portal data laboratorium IPA (Ilmu
Pengetahuan Alam) sekolah. Portal ini memuat Profil Laboratorium IPA,
Laboratorium Fisika, Laboratorium Kimia, Laboratorium Biologi di semua
jenjang pendidikan, termasuk di dalamnya berisi Profil Kepala Laboratorium,
Tenaga Laboran dan Teknisi Laboratorium, berikut sarana dan prasarana yang
dimiliki. De-MIKROSKOP dikelola oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA)
Bandung, Jawa Barat.
Logo De Mikroskop |
Pengguna De-MIKROSKOP
Pengguna De-MIKROSKOP adalah semua stakeholder pendidikan, mulai dari
pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, serta
sekolah dan badan usaha di sektor pendidikan. Ada 4 level pengguna pada De Mikroskop yaitu:
1. Akun UPT
Diberikan dan dimiliki oleh UPT (PPPPTK IPA) sebagai pengelola De-MIKROSKOP.
Akun ini memiliki kewenangan untuk mereset akun Dinas Pendidikan dan
akun sekolah, melakukan rekapitulasi data laboratorium yang masuk kedalam DeMIKROSKOP.
2. Akun Dinas
Diberikan oleh UPT (PPPPTK IPA) dan dimiliki oleh Dinas Pendidikan di daerah. Akun ini memiliki kewenangan merekapitulasi data laboratorium sekolah di
wilayahnya.
3. Akun Laboratorium Sekolah
Diberikan oleh UPT (PPPPTK IPA) dan dimiliki oleh sekolah (Kepala Laboratorium
Sekolah). Akun ini memiliki kewenangan untuk mendata sarana dan prasarana
laboratorium di sekolahnya, membuat dan mereset akun dibawahnya (Akun
Laboran).
4. Akun Laboran
Diberikan oleh pemegang Akun Laboratorium Sekolah (Kepala Laboratorium
Sekolah). Akun ini dimiliki oleh tenaga laboran/teknisi laboratorium sesuai
dengan kewenangan dan tugasnya sebagai laboran/teknisi laboratorium di
sekolahnya.
FUNGSI DAN KEGUNAAN DE MIKROSKOP
Fungsi dan kegunaan De mikroskop yaitu untuk mempermudah para guru IPA yang juga berperan sebagai kepala laboratorium agar dapat terkoneksi dan terstandar di seluruh Indonesia. Untuk lebih memahami tentang fungsi dan kegunaan De-MIKROSKOP bisa dilakukan dengan membaca referensi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana Laboratorium Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 26 tahun 2008 tentang Standardisasi Tenaga Laboratorium
Sekolah.
CARA MENGGUNAKAN DE MIKROSKOP UNTUK SEKOLAH
Saat pertama kali menggunakan de mikroskop, sekolah terlebih dahulu harus melakukan registrasi. Data yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi yaitu :
- NPSN Sekolah (Wajib),
- NUPTK/No. UKG Kepala Sekolah (Wajib),
- NUPTK/No. UKG Kepala Laboratorium Sekolah (Wajib),
- Email aktif (Wajib).
Langkah-langkah registrasi de mikroskop yaitu:
- Buka laman http://p4tkipa.kemdikbud.go.id/demikroskop
- Kemudian pilih Mulai Aplikasi
- Di menu Selamat datang kemudian klik registrasi
- Setelah klik registrasi kemudian muncul form registrasi. Isi form sesuai dengan data yang sudah dipersiapkan.
- Klik Simpan
Selanjutnya pengguna sudah bisa melengkapi data-data yang berkaitan dengan laboratorium IPA. Isilah sesuai dengan tugas dan kewenangan pengguna.
Demikian sedikit penjelasan tentang De Mikroskop, jika ada koreksi atau tambahan silahkan tulis di kolom komentar.
Semoga bermanfaat...!!!