Melanjutkan artikel yang sebelumnya yaitu gagal login Kepala Sekolah dan PTK di Dapodik dan bisa diatasi melalui menu tukar pengguna. Pesan yang muncul ketika gagal login menggunakan menu tukar pengguna yaitu : "Pengguna tersebut belum membuat akun. Mohon sebelum menggunakan fitur tukar akses pengguna, user tersebut telah dibuatkan akun terlebih dahulu. Terima kasih"
Kali ini permasalahan yang muncul yaitu : Akun Kepala Sekolah atau PTK tidak bisa login yang disebabkan oleh banyak hal, salah satunya yaitu Kepala Sekolah tersebut statusnya adalah PLT (Pelaksana Tugas) atau PTK non Induk. Efek tidak bisa login kepala sekolah ini menyebabkan Sekolah tersebut tidak bisa melakukan sinkronisasi.
Mengapa Kepala Sekolah tidak bisa login di Dapodik?
Tidak bisa login Kepala Sekolah ini dikarenakan statusnya adalah PLT dan biasanya terjadi di Sekolah PAUD/TK, PKBM dan jenjang Pendidikan lainnya. Dan Kepala sekolah tersebut statusnya bukan sekolah induk melainkan sekolah non induk.
Jika terjadi permasalahan tersebut diatas, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Update terlebih dahulu Aplikasi Dapodik ke versi 2021.a
2. Pastikan di Tugas Tambahan Kepala sekolah tersebut sudah terisi sebagai PLT Kepala Sekolah ( Pelaksana Tugas)
Tugas Tambahan PLT Kepala Sekolah |
3. Buat akun kepala sekolah dan verifikasi akun kepala sekolah tersebut di menu sp.datadik.kemdikbud.go.id (jika belum dibuat akunnya, cara membuatnya ada disini)
Setelah ketiga langkah tersebut dilakukan, kemudian lanjut ke langkah berikutnya. Yaitu:
- Buka Aplikasi Dapodik versi 2021.a (Mengapa harus versi 2021.a? Karena di versi ini saat login sebagai Operator Sekolah, sudah tersedia juga menu tarik data}
- Login menggunakan Akun Operator Sekolah
- Validasi semua data di Menu Validasi
- Usahakan pada tahap validasi ini, pastikan ada data yang masih merah atau invalid. Jika sudah tidak ada yang invalid, maka usahakan agar ada satu data saja yang invalid
- Tujuan dari data invalid ini adalah supaya operator bisa melakukan Tarik Data. Jika semua data sudah valid operator tidak bisa melakukan tarik data melainkan harus sinkronisasi melalui login kepala sekolah
- Selanjutnya setelah memastikan masih ada data yang invalid, kemudian klik menu Tarik Data
- Jika Tarik Data tidak muncul, yang muncul adalah peringatan untuk sinkronisasi, maka ulangi langkah-langkahnya mulai dari no 4
- Kemudian Lakukan Tarik Data
- Tunggu hingga proses tarik data selesai
- Setelah selesai, kemudian refresh/reload browser, bisa menggunakan kombinasi tombol ctrl + f5
- Kemudian cek perubahan akun Kepala Sekolah di menu GTK, lihat di bagian email. Apakah email sudah berubah atau belum, jika belum maka lakukan tarik data kembali (Jika verifikasi sudah dilakukan dan sudah melakukan tarik data, kemungkinan besar email juga sudah berubah)
- Jika email sudah berubah maka Kepala sekolah sudah bisa login di Aplikasi Dapodik
- Login bisa dilakukan secara manual dari laman login atau bisa juga melalui menu tukar pengguna
Jika langkah-langkah tersebut diatas dilakukan dengan benar, maka kemungkinan besar login kepala sekolah akan berhasil. Namun jika belum juga berhasil, Lakukan langkah-langkah berikut:
- Silahkan uninstall terlebih dahulu Aplikasi Dapodik di laptop anda. Baca : Cara uninstall Aplikasi di Laptop,
- Kemudian install ulang kembali dan install juga patch dapodik 2021.a.
- Download preffil terbaru. Baca : Cara Generate dan Download Preffil Dapodik
- Kemudian silahkan lakukan registrasi kembali menggunakan preffil tersebut.
Tapi langkah-langkah tersebut bisa dilakukan jika anda sudah membuat dan memverifikasi akun Kepala Sekolah di sp.datadik.kemdibud.go.id dan dengan melakukan uninstall maka data yang sudah dientry di dapodik tapi belum di sinkronisasi akan hilang.
Nah, demikian artikel singkat tentang Gagal login kepala sekolah di dapodik yang berstatus sebagai PLT. Mudah-mudahan artikel ini bisa membantu sahabat-sahabat yang membutuhkan.
Semoga bermanfaat...!!!