Berbagi Pengalaman tentang Dapodik, ERaport dan Info-Info lainnya Seputar Pengetahuan

Menambah dan Memperbaiki Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala GTK

Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala adalah salah satu elemen wajib Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus diisi di Aplikasi Dapodik. Jika Riwayat Kepangkatan (RK) dan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (RKGB) ini tidak di inputkan, maka status GTK tersebut akan menjadi Invalid dan tidak bisa melakukan sinkronisasi dapodik.

Bukan itu saja, jika PTK tersebut mendapatkan Tunjangan Profesi atau Sertifikasi dan RB dan RKGB nya tidak diinputkan atau tidak diperbaharui maka Info GTK nya dinyatakan Invalid dan pencairan sertifikasinya menjadi tertunda. Baca: Cara Cek dan Memperbaiki Info GTK Tunjangan Profesi Sertifikasi

Oleh karena itu, setiap ada perubahan data yang menyangkut tentang Riwayat kepangkatan dan Riwayat Gaji Berkala, PTK diharuskan selalu melengkapi datanya atau mengumpulkan berkas tentang RB dan KGB tersebut ke sekolah dalam bentuk fotocopy agar dapat diinputkan di Aplikasi Dapodik.

Awalnya Perbaikan data RB dan RKGB di aplikasi Dapodik dilakukan oleh operator sekolah, namun seiring berjalannya waktu Tim Pengembang Dapodik pada tahun 2019 kemudian menambah menu untuk login PTK di aplikasi dapodik agar PTK tersebut bisa memperbaiki datanya sendiri. Tujuan penambahan Menu login PTK ini, selain PTK bisa memperbaiki datanya sendiri juga PTK bisa mengecek keseluruhan datanya di Aplikasi Dapodik apakah data tersebut sesuai atau tidak sesuai.  

Untuk memperbaiki atau memperbaharui Data tentang riwayat kepangkatan dan riwayat gaji berkala PTK, caranya  kurang lebih sama dengan cara-cara sebelumnya, yaitu: 

  • Buka Aplikasi Dapodik
  • Login dengan menggunakan Akun PTK yang akan diperbaiki atau di update datanya
  • Setelah berhasil login, kemudian di Beranda Dapodik pilih GTK

Cara Memperbaiki Riwayat Kepangkatan dam Riwayat Gaji Berkala PTK
Menu Beranda
  • Pilih apakah GTK tersebut adalah Guru atau Tendik (Tenaga Kependidikan)
  • Kemudian klik nama GTK tersebut di menu sebelah kanan
  • Pilih Ubah
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul laman data PTK
Berikut ini Cara Untuk memperbaiki Riwayat Kepangkatan PTK

Cara memperbaiki Riwayat Kepangkatan Guru dan Tendik
Pilih riwayat Kepangkatan

  • Di Menu drop down Data Rincian PTK, pilih Rwy. Kepangkatan
  • Kemudian disana akan terlihat data riwayat kepangkatan PTK
  • Untuk memperbaiki data riwayat PTK yang salah, klik 2x pada data yang akan diperbaiki atau bisa juga melauli menu "ubah" kemudian sesuaikan data tersebut dengan SK tentang Riwayat Kepangkatan. 
  • Jika ingin menambahkan Data Riwayat Kepangkatan PTK, klik pada menu "Tambah" dan Inputkan datanya sesuia dengan SK yang ada
Sedangkan untuk memperbaiki dan menambah Riwayat Kenaikan Gaji Berkala, caranya sama saja hanya berbeda di Pilihan Menunya, yaitu:

Memperbaiki Riwayat kenaikan Gaji berkala PTK
Pilih Rwy. Gaji Berkala
  • Jika sebelumnya Pilih Rwy. Kepangkatan maka untuk RKGB ini pilih Menu "Rwy. Gaji Berkala"
  • Kemudian silahkan perbaiki riwayat kenaikan gaji berkala atau menambah riwayat gaji berkala seperti cara memperbaiki dan menambah riwayat kepangkatan diatas. (Catatan: riwayat gaji berkala ini biasanya keluar setiap 2 tahun dan tanggal bulan TMT nya sama)
  • Jika sudah selesai kemudian lakukan sinkronisasi Dapodik melalui login Kepala Sekolah agar data yang sudah diinputkan segera terkirim ke database Dapodik Pusat.

Itulah Cara memperbaiki dan menambah Riwayat Kepangkatan maupun Riwayat Kenaikan Gaji Berkala PTK/GTK. Mudah-mudahan bisa membantu sahabat-sahabat yang membutuhkan.

Semoga bermanfaat...!!!
Baca juga
close
close