Berbagi Pengalaman tentang Dapodik, ERaport dan Info-Info lainnya Seputar Pengetahuan

Verifikasi Akun Operator Sekolah rangkap PTK Gagal

Operator sekolah yang merangkap PTK saat ini sedang dibingungkan dengan verifikasi akun di Manajemen Dapodik 2021. Ya, Setelah berhasil memverifikasi akun Operator sekolah kini yang menjadi kendala adalah saat verifikasi untuk akun PTK nya sendiri. Masalahnya yaitu sistem menolak pengajuan verifikasi akunnya karena terdeteksi bahwa akun tersebut sudah diverifikasi. 

Padahal sebenarnya akun PTK tersebut belum diverifikasi, yang sudah diverifikasi adalah akun operatornya sedangkan akun PTK nya belum. Antara Sistem mendeteksi bahwa akun tersebut sudah diverifikasi atau bisa jadi sistem membaca bahwa akun tersebut ganda karena namanya sama, apalagi jika email yang digunakan sama maka otomatis akan ditolak oleh sistem.

Hal ini cukup membingungkan, karena ini adalah hal baru bagi operator sekolah. Padahal email yang akan digunakan untuk verifikasinya adalah email yang berbeda. Tapi masih tidak bisa melakukan verifikasi alias ditolak. Lalu bagaimana cara mengatasi hal tersebut??

CARA MENGATASI VERIFIKASI AKUN OPERATOR SEKOLAH DAN PTK DITOLAK KARENA GANDA 


1. Terlebih dahulu Buka aplikasi dapodik

2. Login dengan menggunakan akun operator sekolah 

3. Di tab profil pengguna silahkan ganti nama akun untuk operator, bisa menggunakan huruf kapital semua, bisa ditambah 1 huruf lagi dibelakang atau bisa juga ditambah dengan gelar, asal namanya tidak sama persis dengan nama akun PTK nya. 

Verifikasi Akun Operator dan PTK ganda
Ubah Nama Ops di Aplikasi Dapodik

4. Setelah selesai kemudian lakukan sinkronisasi dapodik.

5. Login ke sp.datadik.kemdibud.go.id 

6. Di daftar akun, pilih jenis Akun 

7. Pilih Admin 

8. Klik Tampilkan 

9. Cek apakah nama penggunanya sudah berubah atau belum, seperti yang sudah kita ubah di aplikasi dapodik tadi. 

Gagal Verifikasi Akun GTK rangkap Operator sekolah
Cek Apakah Nama Ops sudah berubah

10. Jika belum berubah, tunggu selama 1x24 jam sampai nama penggunanya berubah. 

11. Jika sudah berubah, lakukan langkah berikut:  

12. Di daftar akun pilih jenis akun 

13. Pilih PTK 

14. Klik Tampilkan 

15. Jika Akun PTK sudah ada, maka edit terlebih dahulu akun PTK tersebut dengan mengklik icon pensil di belakangnya. 

16. Masukkan email baru dan berbeda dengan email yang digunakan untuk Operator Sekolah. 

17. Jika Akun PTK belum ada, buat akun PTK dengan mengklik Tambah Akun  

18. Untuk membuat akun PTK, email yang digunakan juga haruslah berbeda dengan email yang digunakan untuk akun operator sekolah. Baca: Cara Cepat Membuat Email 

19. Setelah selesai kemudian Log out 

20. Login ke ptk.datadik.kemdikbud.go.id 

21. Login dengan menggunakan Akun atau email PTK yang baru kita buat atau baru diedit tadi. 

22. Di Bagian Biodata pilih Akun kemudian klik verifikasi akun 

23. Pastikan email yang akan digunakan untuk verifikasi adalah email yang akan digunakan untuk akun PTK

24. Pilih lanjutkan 

25. Buka kotak masuk email, cek apakah ada email kode verifikasi yang masuk 

26. Jika sudah ada, masukkan kode tersebut kemudian verifikasikan

27. Mudah-mudahan sistem tidak lagi menolak untuk verifikasi akun PTK nya. 



Catatan Penting : Cara ini berhasil untuk sebagian besar operator, tapi ada juga operator yang belum berhasil. Jika langkah-langkah tersebut diatas sudah dilakukan dengan benar tapi belum juga berhasil, kita tunggu saja perbaikan di aplikasi dapodik nya.  Tenggat waktunya juga masih lumayan lama. Untuk sementara ada baiknya sahabat-sahabat operator fokus dulu ke data sarana dan prasarana serta data peserta didik, karena tenggat waktu cut off dana bos tinggal beberapa hari lagi. 

Baca juga : 

Demikian sedikit penjelasan tentang mengatasi problem operator dan ptk yang rangkap sebagai operator sekolah dan juga PTK. Mudah-mudahan artikel ini cukup membantu bagi sahabat yang membutuhkan. Jika ada kendala atau tambahan silahkan tulis di kolom komentar. 

Semoga bermanfaat...!!!
Baca juga
close
close